
Tim Penghapusan Barang Inventaris menggelar pertemuan bersama pada Selasa, 26 Agustus 2025 di Kantor Klasis Kota Kupang, dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pertimbangan dan Pengawasan Pelayanan Klasis (BP3K).
Dalam Pertemuan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Klasis Kota Kupang PDT. JES MARLIANUS R. DJO NAGA, M.Th, serta dihadiri oleh anggota tim penghapusan inventaris dan perwakilan terkait. Agenda utama adalah membahas rekomendasi hasil pemeriksaan BP3K, khususnya mengenai barang inventaris yang sudah tidak layak pakai, rusak berat, atau tidak memiliki nilai ekonomis untuk dimanfaatkan kembali.
Dalam pertemuan tersebut, tim melakukan verifikasi daftar inventaris, mengkaji mekanisme penghapusan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta merumuskan langkah tindak lanjut agar proses administrasi berjalan sesuai prosedur.
Penghapusan barang inventaris ini bukan sekadar mengurangi beban daftar aset, tetapi juga memastikan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan kekayaan
Hasil rapat ini akan dituangkan dalam berita acara dan segera ditindaklanjuti dengan penyusunan dokumen resmi penghapusan barang inventaris. Dengan demikian, pengelolaan aset dapat lebih transparan, tertib, dan sesuai rekomendasi pemeriksaan BP3K.



