RENCANA STRATEGIS KLASIS KOTA KUPANG 2020-2023

Analisis Situasi, Visi, Misi.

          Pergumulan Klasis Kota Kupang tak akan pernah surut, sehubungan dengan dinamika  yang terjadi akhir-akhir ini, yang membutuhkan kerja keras dan kerja cerdas dalam mengatasinya. Secara geografis, kedudukan Klasis Kota Kupang menguntungkan, oleh karena berada di tengah dua ibu kota sekaligus, yaitu ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan ibu kota Kotamadya Kupang, di satu sisi, namun di sisi lain keuntungan tersebut tidak serta merta memiliki keunggulan komparatif maupun keunggulan kompetitif.

          Persidangan Sinode GMIT XXXIV yang baru saja usai, telah memutuskan berbagai program strategis menurut panca pelayanan GMIT, diantaranya di bidang

Oikonomia, adalah membuat RENSTRA baik pada lingkup klasis maupun jemaat. Keunggulan-keunggulan tersebut di atas, merupakan pintu masuk (entry point) bagi Klasis Kota Kupang, untuk membuat sebuah rencana jangka menengah yang memuat program-program pelayanan, guna menjawab tuntutan pelayanan yang sangat kompleks.

          Pembuatan RENSTRA bagi Klasis Kota Kupang, bukanlah hal yang baru, sebab sejak tahun 2012 atau dua periode pelayanan sebelumnya telah dilakukan. Namun tidak berarti bahwa hal tersebut akan memudahkan, sebab setiap periode pelayanan dengan kepemimpinan yang berbeda, memiliki tantangannya tersendiri. Dengan 48 jemaat mandiri, 1 mata jemaat serta 3 pos pelayanan yang tersebar di 2 Provinsi yang berjauhan, yaitu Provinsi NTT dan Riau Kepulauan, memerlukan keterampilan tertentu untuk mengelolanya dengan baik, sesuai prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance), yaitu : KEWAJARAN (fairness), KETERBUKAAN (transparency), AKUNTABILITAS (accountability), PERTANGGUNGJAWABAN (responsibility), dan KEMANDIRIAN (independency).

Tata kelola organisasi yang baik dibutuhkan, untuk mengatur dan mengendalikan hubungan antar pihak yang berkepentingan, khususnya antara pimpinan klasis, pimpinan jemaat, jemaat, serta stakeholders/mitra pelayanan, tentang hak dan kewajiban.

Walaupun 2 prinsip dalam tata kelola yang baik telah dilaksanakan pada kepemimpinan periode pelayanan 2016-2019, bukan berarti tidak dibutuhkan lagi, tetapi tetap menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Tuhan pemilik dan Kepala Gereja, akan senantiasa memberikan motivasi serta hikmat kepada kita semua, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada gerejaNya, dan hal tersebut baru akan terlaksana, apabila dikerjakan secara bertanggungjawab.

Isu utama pelayanan Klasis Kota Kupang menurut bidang pelayanan, baik internal maupun eksternal, antara lain adalah :

  1. Persekutuan dalam jemaat-jemaat yang rapuh, dengan adanya persaingan/ kompetisi akibat maraknya denominasi yang menjamur.
  2. Kemiskinan, keterbelakangan sebagian jemaat,sangat mengganggu/menggoda ketahanan iman sebagian jemaat.
  3. Masalah sosial yang tinggi di Kota Kupang, berimplikasi pada bagaimana menemukan metodologi yang tepat untuk mengatasinya, dengan membangun sinergitas dengan pihak yang berkompeten.
  4. Iklim tata ibadah dan ibadah yang kurang kondusif dalam kebaktian, membuat sebagian jemaat, terutama kaum milenial mencari bentuk yang cocok bagi mereka, walaupun belum tentu cocok untuk semua.
  5. Pemberian pelayanan kepada sebagian jemaat, belum dilakukan dengan baik, sesuai ciri-ciri pelayanan prima, yaitu CEPAT, TEPAT, AKURAT dan SAHIH.

Isu utama ini, selanjutnya akan dikembangkan menjadi program pelayanan apa yang tepat dan mendesak, sebagai solusi untuk setidak-tidaknya menjawab pergumulan pelayanan tersebut, dalam kurun waktu tertentu.

Hanya doa, kerja keras dan kerja cerdas semua komponen pelayanan termasuk jemaat-jemaat yang berjumlah + 104 Ribu jiwa, akan membuat Klasis Kota Kupang mencapai VISI PELAYANANNYA, yaitu :

“ MENJADI KLASIS TERKEMUKA DALAM TATA KELOLA PELAYANAN BERMUTU.”

MISI

  1. Mengembangkan persekutuan yang dinamis dan bermutu.
  2. Meningkatkan pemberitaan Firman Tuhan yang inovatif dan progresif.
  3. Memberdayakan potensi jemaat untuk mengatasi masalah sosial.
  4. Mengembangkan liturgia kontekstual dan konstruktif.
  5. Mengembangkan tata kelola pelayanan yang bermutu.

TUJUAN STRATEGIS

  1. Agar persekutuan dalam lingkup jemaat tetap utuh, dengan pembentukan wadah pelayanan kategorial dan fungsional yang progresif.
  2. Melakukan penguatan, pemberdayaan dan pengendalian para presbiter dalam pemberitaan.
  3. Mengatasi masalah-masalah sosial dalam jemaat, dengan memberdayakan seluruh potensi jemaat, serta melakukan kerjasama saling menguntungkan.
  4. Memfasilitasi penggunaan liturgia kebaktian secara konsisten dan proporsional.
  5. Meningkatkan penatalayanan pelayanan yang bermutu.

SASARAN STRATEGIS

  1. Terbentuknya wadah persekutuan lingkup Klasis Kota Kupang.
  2. Profesionalitas para presbiter.
  3. Mengurangi angka kemiskinan jemaat.
  4. Iklim kebaktian tetap kondusif.
  5. Organisasi yang kuat dan lentur terhadap perubahan.

KEBIJAKAN

  1. Kebijakan untuk mencapai tujuan dan sasaran 1, adalah :
    • Membentuk dan memperluas relasi persekutuan antar jemaat, antar klasis dan antar sinode.
  1. Kebijakan untuk mencapai tujuan dan sasaran 2, adalah :
    • Melakukan berbagai cara peningkatan profesi presbiter.
  1. Kebijakan untuk mencapai tujuan dan sasaran 3, adalah :
    • Melakukan kerjasama dengan pemerintah/badan usaha yang relevan.
  1. Kebijakan untuk mencapai tujuan dan sasaran 4, adalah :
    • Desiminasi liturgia HRG.
    • Membentuk badan liturgi klasis.
  1. Kebijakan untuk mencapai tujuan dan sasaran 5, adalah :
    • Melakukan penjemaatan tentang tata kelola pelayanan.
    • Merencanakan, melaksanakan mengevaluasi, mengukur, dan melaporkan capaian kinerja pelayanan. (kegiatan, sasaran, program, kebijakan, misi dan visi)

NILAI-NILAI

Nilai-nilai atau values sebagaimana ditulis dalam Encyclopedia Americana 1976, adalah kriteria tentang kebaikan dan kebenaran yang diyakini dan ditetapkan dalam kehidupan organisasi, sehingga di norma yang diyakini dalam kehidupan individu. Definisi lain menyebutkan bahwa nilai adalah aturan-aturan atau pedoman yang dibuat dan dianut oleh suatu organisasi, yang mengikat anggota-anggotanya untuk berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang dianut itu, konsisten dengan peraturan-peraturan, dalam hal ini Tata Gereja Masehi Injili Di Timor.

Nilai individu dan nilai organisasi sangat menentukan tercapainya visi maupun misi. Beberapa nilai-nilai penting/values, diantaranya adalah :

  1. Togetherness, yaitu bekerja dalam kebersamaan, jauh lebih baik dari pada bekerja sendiri-sendiri.
  2. Empathy, yaitu memahami dan ikut merasakan masalah yang dihadapi orang lain.
  3. Willingness, yaitu kesediaan bekerjasama berdasarkan persahabatan atau kooperatif.
  4. Integritas, yaitu menanamkan rasa hormat kepada orang lain, kemantapan pribadi.
  5. Organizational, yaitu berperilaku secara organisasional, yakni berinteraksi satu sama lain dalam memecahkan masalah ataupun krisis.
  6. Maturity, yaitu kematangan dalam mengatasi permasalahan maupun tantangan bersama.
  7. Kindness, yaitu berperilaku santun, rendah hati, serta selalu memberikan kesejukan dalam setiap pertemuan.
  8. Inovatif, yaitu menjaga dan melanjutkan tradisi inovasi ; mau dan dapat mengadakan pembaharuan sesuai tantangan.
  9. Responsive, yaitu mengenali harapan jemaat dan memenuhi janji secara tepat waktu, menunjukan rasa hormat kepada semua kolega, memberikan komitmen dan mendorong partisipasi kolega dalam pelayanan.
  10. Flexibility, resilience, mastering, change, yaitu memiliki ketahanan dan menguasai perubahan.
  11. Rasa memiliki, yaitu mengenali harapan jemaat dan memenuhi janji secara tepat waktu.
  12. Respect, yaitu saling menghormati serta menghargai sesama.
  13. Rasa memiliki, yaitu mengenali harapan jemaat, dan memenuhi janji secara tepat waktu.
  14. Keunggulan yaitu : keyakinan untuk selalu menjadi yang terbaik.
  15. Beretika, yaitu menyelenggarakan kegiatan dengan jujur dan tulus, menjamin perlkuan yang adil dan sama terhadap bawahan, dan menyediakan informasi yang lengkap dan tepat.

PROGRAM

Guna mengimplementasikan visi, misi,tujuan dan sasaran  pelayanan tersebut, dibuat program pelayanan serta peta jalan (road map) menurut bidang pelayanan, untuk memandu serta mengawasi pencapaian visi dan misi pelayanan, berdasarkan indikator kinerja yang ditetapkan kemudian, serta dengan memperhatikan Haluan Kebijaksanaan Umum Pelayanan (HKUP) GMIT 2020-2023, maka ditetapkan  program pelayanan sebagai berikut :