
Kota Kupang, 6 Februari 2026 – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Persidangan Majelis Klasis ke-XX, Majelis Klasis Kota Kupang melaksanakan Pra Sidang yang berlangsung di Kantor Klasis Kota Kupang.
Pra sidang ini dihadiri oleh Majelis Klasis Harian (MKH), anggota Majelis Klasis, Badan Pembantu Pelayanan, para Ketua dan Sekretaris Unit Pembantu Pelayanan (UPP), serta para pendeta pendamping UPP yang meliputi PART, Pemuda, Kaum Bapak, Perempuan, dan Persekutuan Doa. Turut hadir pula unsur Badan Pembantu Pelayanan (BPP) dalam lingkup pelayanan Klasis Kota Kupang, Kegiatan ini bertujuan untuk mematangkan seluruh materi yang akan dibahas dalam Persidangan Majelis Klasis ke-XX yang akan dilaksanakan di Jemaat GMIT Bait El Nunhila.
Pembahasan dalam Komisi
Untuk memperdalam materi persidangan, peserta dibagi dalam enam komisi, yaitu :
- Komisi A membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Pelayanan 2025.
- Komisi B membahas rencana program UPP PART, Pemuda, Kaum Bapak, Perempuan, dan Persekutuan Doa.
- Komisi C membahas UPP Kesekretariatan, Kerumahtanggaan, dan Pengembangan Aset.
- Komisi D membahas BPPPK, BPPPPK, dan Badan Diakonat Klasis.
- Komisi E membahas rekomendasi dan pesan sidang.
- Komisi F membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Majelis Klasis (RAPBMK) Tahun 2026.
Selain evaluasi pelayanan tahun 2025 melalui pembahasan LPJ, pra sidang juga menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan program pelayanan tahun 2026 dengan perencanaan anggaran dalam RAPBMK 2026.
Melalui pra sidang ini diharapkan seluruh dokumen, program, dan rancangan anggaran dapat disempurnakan sebelum ditetapkan dalam Persidangan Majelis Klasis ke-XX, sehingga arah pelayanan Klasis Kota Kupang semakin tertata, akuntabel, dan berdampak bagi jemaat serta masyarakat.










