Sekilas GMIT dan Klasis Kota Kupang

  1. Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT)

Dalam Tata GMIT Perubahan Pertama Tahun 2015,3 Klasis adalah persekutuan jemaat-jemaat dalam suatu kesatuan wilayah pelayanan. Dalam rangka pelaksanaan amanat kerasulan, GMIT membutuhkan klasis sebagai wadah kebersamaan jemaat-jemaat, wadah pelayanan untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan yang khas, dan wadah perantara jemaat dan sinode. Itulah sebabnya, ketika GMIT berdiri pada 31 Oktober 1947 telah terbentuk enam klasis.

Pada 31 Oktober 1947 diadakan Sidang Proto Sinode dan terbentuklah Sinode Gereja Masehi Injili di Timor. Pdt. E. Durkstra ditunjuk oleh Badan Pengurus Gereja Protestan di Indonesia untuk menjadi Ketua Majelis Sinode GMIT yang pertama dan sekretarisnya adalah Pdt. E.F. Tokoh.

Gereja Protestan di Indonesia belum memberi kekuasaan kepada warga GMIT untuk memilih pemimpinnya sendiri. Demikian juga dengan keuangan, pemerintah masih membayar gaji pendeta dan guru jemaat GMIT hingga tahun 1950 masih hidup di bawah perwalian GPI. Pada tahun 1950 barulah GMIT sungguh-sungguh menjadi sebuah gereja yang mandiri ketika Pdt. J.L.Ch. Abineno, seorang putra asli Timor terpilih menjadi ketua sinode dan Pdt. A.J. Toelle sebagai sekretaris.

Sinode GMIT yang pertama ini terediri atas enam klasis, yaitu: 1) Klasis Kupang, berkedudukan di Kupang yang wilayah pelayanannya meliputi Kupang dan Amarasi, dengan ketuanya Pdt. J.J. Arnoldus, 2) Klasis Camplong, berkedudukan di Camplong yang wilayah pelayanannya meliputi Fatule’u dan Amfoang dengan ketuanya Pdt. A. Nailoa. 3) Klasis SoE berkedudukan di SoE dengan wilayah pelayanannya meliputi Amanuban, Amanatun, Molo, TTU, dan Belu dengan ketuanya Pdt. M. Bolla. 4) Klasis Alor-Pantar dan Pura dengan ketua klasisnya Pdt. M. Molina. 5) Klasis Rote, berkedudukan di Ba’a yang wilayah pelayanannya meliputi Rote dan Ndao dengan ketua klasisnya Pdt. J. Zakharias. 6) Klasis Sabu, berkedudukan di Seba yang wilayah pelayanannya meliputi Sabu dan Raijua dengan ketua klasisnya Pdt. M. Radja Haba. Di  samping keenam klasis itu terdapat tiga jemaat yang berdiri sendiri yaitu Jemaat Kupang, Ende, dan Sumbawa. Dengan demikian berdirilah GMIT menjadi gereja yang berdiri sendiri.4

GMIT pada waktu itu terdiri dari ± 170 jemaat dan dilayani oleh ± 80 Pendeta (5 orang diantaranya utusan Zending). Anggota baptisan pada waktu itu sekitar 200.000 jiwa. Pada tahun 1953 jumlah anggota jemaat GMIT sebanyak 253.501, dan pada tahun 1972 sebanyak 517.779 anggota.5

Pada tahun 1948, GMIT menjadi anggota Dewan Gereja-Gereja se-Dunia (DGD).6. Dewan Gereja-Gereja di Indonesia (sekarang PGI) terbentuk pada 25 Mei 1950, di mana GMIT merupakan salah satu anggota pendiri.

  1. Klasis

Dalam hal klasis, GMIT mengikuti tradisi Hervormd yang bersumber pada ajaran Calvin. Kebersamaan jemaat-jemaat dalam khas itu dirupakan dalam persekutuan para presbiter yang mewakili jemaat-jemaat tersebut. Kebersamaan jemaat-jemaat itu diwujudkan dalam persidangan klasis maupun dalam program pelayanan kebersamaan. Pembentukan klasis mempertimbangkan karakteristik wilayah dari segi luasnya, potensi-potensi pengembangannya dan potensi-potensi permasalahan yang dihadapi di dalam suatu klasis.

Fungsi klasis adalah mengkoordinasikan segala kegiatan kebersamaan jemaat-jemaat dalam pelayanannya, menyelenggarakan usaha-usaha pembinaan dan pengembangan jemaat dalam wilayah pelayanannya, serta menggerakkan jemaat-jemaat dalam usaha mewujudkan program pelayanan yang ditetapkan dilingkup sinodal. Dengan sistem Pres/9//*-biterial Sinodal, maka klasis dipimpin oleh majelis klasis yang dipilih dalam *persidangan klasis. Majelis klasis bukanlah bawahan majelis sinode dan bukan atasan majelis jemaat.

Klasis melalui persidanganya menetapkan badan pembantu pelayanan klasis sesuai kebutuhan pelayanan di lingkup klasis dan memberi rekomendasi kepada majelis klasis untuk membentuk struktur badan pembantu pelayanan klasis dan mengangkat anggota-anggotanya. Badan pembantu pelayanan klasis bertanggung jawab kepada persidangan klasis melalui majelis klasis.

Klasis Kota Kupang terdiri dari sejumlah Jemaat Mandiri dan berada dalam wilayah Pemerintahan Kota Kupang dnegan batas-batas sebagai berikut:

  • Bagian Timut berbatasan dengan Klasis Kupang Tengah;
  • Barat berbatasan dengan Klasis Kupang Barat dan Semau;
  • Bagian Utara berbatasan dengan Teluk Kupang;
  • Bagian Selatan berbatasan dengan Klasis Kupang Barat dan Kupang Tengah.
  1. Nama pemimpin Klasis Kota Kupang Tahun 1947 – sekarang

Berikut ini adalah Daftar Nama Ketua Badan Pekerja Klasis (BPK), Koordinator Pelayanan Wilayah Klasis (KPWK), dan Ketua Majelis Klasis (KMK) Kota Kupang dari 1947 sampai sekarang.7

NONAMAPERIODEKETERANGAN
1Ds. J.J. Arnoldus (†)1947 – 1951Ketua Klasis
2D+s. E.F. Tokoh (†)1951 – 1953Ketua Klasis
3Ds. B. Jacob (†)1953 – 1959Ketua Klasis
4Ds. T.T. Ngefak (†)1959 – 1973Ketua Klasis
5Pdt. R.J. Banoet, S.Th1973 – 1974Ketua Klasis
6Pdt. B. Meroekh (†)1974 – 1984Ketua Klasis
7Pdt. M. Ndoen (†)1984 – 1996/7Ketua Klasis
8Pdt. J.J.P. Therik, S.Th (†)1997 – 2000Ketua Klasis
9Pdt. M.J. Karmany, S.Th2000 – 2002PJS KPWK
10Pdt. John St. Yusuf,  S.Th2002 – 2006KPWK
11Pdt. Yance F. Nayoan, S.Th2006 – 2014KPWK & KMK
12Pdt Laazar P.F. de Haan, SmTh2014 – 2015KMK
13Pdt. Elyanor Verogina Manu-Nalle, S.Th2015 – 2019KMK
14Pdt. Jeheskial Adam, S.Th, M.Hum2020 – 2023KMK

            Dalam daftar di atas, terlihat bahwa sejak tahun 1947 – tahun 2000 nama sekretaris, bendahara bahkan anggota tidak tertera oleh karena data dimaksud tidak tertuang dalam buku Peta Pelayanan GMIT yang diacu. Ada beberapa mantan Ketua Klasis yang telah meninggal dunia seperti Ds. M. Arnoldus, Ds. E.F. Tokoh, Ds. B. Jacob, Pdt. T.T Ngefak, Pdt. B. Meroekh, Pdt. M. Ndoen, dan Pdt. J.J.P. Therik, S.Th.

Pada tahun 1999, dalam Sidang Sinode GMIT XXIX di Jemaat Kota Baru Kupang, GMIT menerima Tata GMIT yang baru sehingga terjadi peralihan jabatan Ketua BPK yang dulunya adalah anggota Majelis Sinode GMIT di lapangan kejabatan KPWK yang adalah Staf Majelis Sinode GMIT di lapangan (fungsional). Pada masa ini, jabatan sekretaris dan bendahara pun tidak dicantumkan karena dalam Tata GMIT 1999 tidak menetapkannya melainkan KPWK dalam menjalankan pelayanannya ia ditopang dengan Tim Pembantu Pelayanan.

Pada Tahun 2010, dalam Sidang Sinode Istimewa GMIT II di Koinonia Kupang, GMIT mengamendemen Tata GMIT yang baru sehingga terjadi peralihan jabatan Koordinator Pelayanan Wilayah Klasis (KPWK) menjadi Ketua Majelis Klasis (KMK). KMK adalah Badan Pelayanan pada lingkup Klasis dan sebagai Anggota Majelis Sinode GMIT di lapangan seperti Nampak di bawah ini.